Internasional . 11/08/2026, 22:49 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Departemen Kehakiman (DOJ) Filipina mengajukan tuntutan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte terkait dugaan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. Tuntutan tersebut juga berkaitan dengan dugaan ancaman terhadap Ibu Negara Liza Araneta-Marcos dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez.
Kasus tersebut berawal dari pernyataan Duterte dalam sebuah konferensi pers daring pada November tahun lalu. Menurut laporan media pemerintah, Duterte dalam kesempatan itu diduga menyampaikan ancaman pembunuhan terhadap ketiga tokoh tersebut.
DOJ kemudian mengajukan tuntutan mengenai pelontaran "ancaman serius" ke Pengadilan Regional Quezon City pada Selasa, 11 Agustus 2026. Philippine News Agency melaporkan pengajuan perkara tersebut sebagai bagian dari proses hukum terhadap Wakil Presiden Filipina tersebut.
Tuntutan yang diajukan DOJ berkaitan dengan dugaan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, serta mantan Ketua DPR Martin Romualdez. Ketiganya disebut sebagai pihak yang menjadi sasaran dugaan ancaman dalam pernyataan Duterte.
Juru bicara DOJ Polo Martinez mengonfirmasi bahwa perkara tersebut merupakan kasus yang sebelumnya NBI rujuk kepada Departemen Kehakiman. Ia juga menyebut perkara yang sama telah muncul dalam proses pemakzulan terhadap Duterte.
"Kami mengonfirmasi bahwa kasus ancaman serius yang diajukan hari ini merupakan perkara yang sama dengan yang dirujuk oleh NBI (Biro Investigasi Nasional) kepada DOJ. Ini juga merupakan perkara yang sama yang diangkat dalam proses pemakzulan," ujar juru bicara Polo Martinez.
Sebelumnya, NBI memang telah mengajukan aduan terhadap Duterte. Aduan tersebut berkaitan dengan tuduhan menghasut terjadinya makar dan melontarkan ancaman serius.
Kasus ini kemudian berhubungan dengan pernyataan Duterte dalam konferensi pers daring pada November tahun lalu. Dalam konferensi pers tersebut, Duterte dilaporkan menyampaikan pernyataan mengenai rencana pembunuhan terhadap Presiden Marcos, Ibu Negara, dan Romualdez.
Dalam konferensi pers tersebut, Duterte dilaporkan mengatakan bahwa dirinya telah menyewa pembunuh bayaran. Ia disebut menyampaikan hal itu dalam konteks apabila dirinya sendiri dibunuh.
Duterte dilaporkan mengatakan bahwa pembunuh bayaran tersebut akan menghabisi nyawa Presiden Marcos, Ibu Negara, dan Romualdez jika dirinya dibunuh. Pernyataan itulah yang kemudian menjadi dasar tuduhan "ancaman serius" yang kini masuk ke proses hukum.
Martinez mengatakan jaksa merekomendasikan uang jaminan sebesar 120.000 peso Filipina atau sekitar 1.963 dolar AS untuk pembebasan sementara Duterte. Dengan demikian, perkara tersebut kini memasuki proses hukum setelah DOJ mengajukan tuntutan ke pengadilan.
Selain menghadapi perkara pidana, Duterte juga sedang menjalani proses pemakzulan di Senat Filipina. Tuduhan mengenai ancaman tersebut menjadi salah satu dari empat dakwaan yang dihadapkan kepadanya dalam proses tersebut.
Tiga dakwaan lainnya mencakup dugaan penyalahgunaan dana rahasia, penyuapan, serta kepemilikan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya. Dengan demikian, Duterte menghadapi proses hukum melalui jalur pidana sekaligus proses pemakzulan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media