Hukum dan Kriminal . 12/08/2026, 06:35 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Polisi memburu pelaku pembunuhan terhadap Urarman (56), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 09.10 WIB.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga mengatakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berinisial RE.
"Telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Kecamatan Pulau Beringin. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada," ujar Kasat.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban hendak menjalankan aktivitas rutinnya di Kantor KUA Pulau Beringin. Sebelum masuk ke kantor, Urarman memarkirkan mobilnya di depan rumah yang diketahui milik pelaku.
Tidak lama kemudian, RE mendatangi korban dan meminta agar mobil tersebut dipindahkan. Permintaan itu berujung pada cekcok antara korban dan pelaku.
Korban kemudian memindahkan mobilnya ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat tersebut. Setelah itu, korban kembali ke kantor KUA untuk melanjutkan pekerjaannya.
Namun, persoalan tersebut kembali memanas ketika korban hendak keluar kantor bersama rekan kerjanya. Keduanya saat itu berencana melakukan aktivitas di wilayah Kecamatan Sungai Are.
Saat berada di area parkir, pelaku kembali menghampiri korban. Adu mulut kembali terjadi hingga berujung pada tindakan kekerasan.
"Saat berada di area parkir, pelaku kembali mendatangi korban. Adu mulut kembali terjadi hingga berujung pada aksi kekerasan. Pelaku mendorong tubuh korban hingga hampir terjatuh dan mengeluarkan sebilah pisau lalu menusukkannya satu kali ke bagian dada kiri korban hingga meninggal dunia," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap RE. Hingga kini, pelaku masih diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Selain memburu pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembunuhan tersebut.
"Dalam kasus ini kami mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kerah panjang warna putih yang dikenakan korban, satu utas ikat pinggang kulit warna hitam serta sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang 25 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korbannya," ujar dia. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media