Hukum dan Kriminal . 12/08/2026, 18:23 WIB

Komisi III DPR Soroti Kematian Sutrimo, Minta Penyidikan Transparan dan Ilmiah

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Tentu penyidik harus mengumpulkan bukti itu selengkap-lengkapnya. Jangan ada yang ditinggal, karena memang KUHAP yang baru ini, KUHAP baru kita baru berlaku tahun ini mengharuskan itu semua, selengkap-lengkapnya, seutuh-utuhnya," tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap perkara tidak boleh dipengaruhi status ataupun jabatan pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Menurut saya siapapun, apalagi Febrie kan, karena yang nyangkut ke dia kan begitu. Jadi saya kira penyidik udah tahulah siapa yang harus mereka periksa dan tugas kita nanti menanyakannya," tutupnya.

Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.

Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penyebab kematian, terutama karena muncul berbagai informasi yang simpang siur terkait peristiwa tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com