Megapolitan . 12/08/2026, 21:52 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Pramono menegaskan kebijakan terkait JPO akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. JPO yang masih diperlukan akan tetap dirawat, sedangkan fasilitas yang sudah tidak dibutuhkan dapat ditarik.
Pemprov DKI juga akan mempertimbangkan tanggung jawab pemerintah terhadap fasilitas tersebut. Dengan demikian, perawatan tetap berjalan untuk JPO yang masih memiliki fungsi dan berada dalam tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta.
“Sehingga dengan demikian, untuk Pemerintah DKI Jakarta selama JPO itu masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, kami akan merawatnya,” ucap Pramono.
Penjelasan tersebut menjadi tanggapan Pramono terhadap sorotan mengenai JPO di depan Gedung DPR RI, Senayan. Pemprov DKI menegaskan bahwa keberadaan dan perawatan JPO akan mengikuti kebutuhan masyarakat serta fungsi fasilitas tersebut di lapangan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media