Hukum dan Kriminal

Ya Ampun, Sadis Banget! 3 Pria Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Pelaku Diamankan Polisi

Polisi mengamankan tiga pria terkait dugaan penganiayaan dan pembakaran burung hantu hidup-hidup di Manggarai Barat, NTT.

Ya Ampun, Sadis Banget! 3 Pria Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Pelaku Diamankan Polisi
Polisi amankan tiga pria terkait dugaan penganiayaan dan pembakaran burung hantu hidup-hidup.

fin.co.id - Satreskrim Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengamankan tiga pria terkait dugaan penganiayaan dan pembakaran seekor burung hantu dalam keadaan hidup. Polisi bergerak setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Kupang, Rabu, 12 Agustus 2026, mengatakan Tim URC Resmob Komodo mengamankan ketiga pria setelah Satreskrim Polres Manggarai Barat melakukan patroli siber. Polisi mengidentifikasi lokasi kejadian dan kemudian mendatangi kediaman ketiga pria tersebut.

Tiga Pria Diamankan Setelah Video Beredar

Ketiga pria yang polisi amankan masing-masing berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25). Tim URC Resmob Komodo menangkap mereka pada Selasa (11/8) di kediaman masing-masing di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

"Ketiganya ditangkap pada Selasa (11/8) kemarin di kediaman mereka di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat," katanya.

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 20.00 WITA. Kejadian berlangsung di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope.

Henry menjelaskan, kejadian bermula ketika GJ melihat seekor burung hantu bertengger di sekitar rumah SB. Ketiganya kemudian menangkap burung tersebut dan membawanya ke depan sebuah kios.

Polisi menduga GJ memukul burung tersebut menggunakan kayu. Setelah itu, VJ diduga membakar burung tersebut ketika satwa tersebut masih dalam keadaan hidup.

Sementara itu, SB diduga merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam. Ia kemudian mengunggah rekaman tersebut ke media sosial hingga video itu menyebar dan mendapat perhatian luas.

Video Sempat Dihapus, Polisi Lakukan Patroli Siber

Menurut Henry, SB sempat menghapus video tersebut setelah mengunggahnya ke media sosial. Namun, orang lain telah mengunduh rekaman itu dan mengunggahnya kembali melalui akun berbeda sehingga video kemudian beredar luas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan tersebut berkaitan dengan kepercayaan setempat. Kepercayaan tersebut mengaitkan keberadaan burung hantu dengan pertanda buruk.

Polisi kemudian menelusuri video tersebut melalui patroli siber Satreskrim Polres Manggarai Barat. Setelah memastikan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Manggarai Barat, polisi bergerak untuk mengamankan ketiga pria yang diduga terlibat.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian. Barang bukti itu terdiri atas satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam dan mengunggah video, sebatang kayu, serta sisa abu pembakaran.

Setelah diamankan, ketiga pria tersebut dibawa ke Mapolres Manggarai Barat. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan penganiayaan dan pembakaran terhadap burung hantu tersebut.

Berita Terkait