Internasional . 13/08/2026, 21:32 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Rencana tersebut menjadi perhatian karena Dewan Legislatif Palestina sudah tidak aktif sejak 2007. Kondisi itu terjadi setelah perpecahan politik dan pengambilalihan Jalur Gaza oleh Hamas, sementara Abbas kemudian membubarkan dewan tersebut pada 2018.
Pemilihan legislatif Palestina terakhir berlangsung pada 2006. Sejak saat itu, perpecahan politik terus memengaruhi sistem pemerintahan dan proses politik Palestina.
Sistem politik Palestina tetap terpecah sejak 2007. Hamas mengelola Gaza, sementara pemerintahan yang dibentuk oleh gerakan Fatah mengelola wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Kondisi politik tersebut berlangsung di tengah perang yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Dengan rencana pemilu yang kembali muncul, Hamas kini menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi melalui koalisi nasional seluas mungkin.
Pernyataan Badran juga menegaskan posisi Hamas yang menginginkan proses pemilu tanpa kewajiban bagi peserta untuk mengadopsi program politik tertentu. Bagi Hamas, pemilu harus memberikan kesempatan kepada warga Palestina untuk menentukan pemimpin dan program politik mereka secara bebas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media