Ekonomi . 13/08/2026, 10:14 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam kembali naik. Pada Kamis pagi, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.27 WIB melonjak Rp20.000 per gram.
Kenaikan tersebut membawa harga emas Antam dari sebelumnya Rp2.680.000 menjadi Rp2.700.000 per gram.
Bukan cuma harga jual yang bergerak naik. Harga buyback emas Antam juga ikut terkerek. Kini, Antam mematok harga beli kembali sebesar Rp2.546.000 per gram.
Berikut harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran yang tersedia:
Perbedaan harga berdasarkan ukuran membuat calon pembeli bisa menyesuaikan nominal pembelian dengan dana yang tersedia.
Selain mengetahui harga emas, calon penjual juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi buyback.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pihak terkait akan langsung memotong PPh Pasal 22 tersebut dari total nilai transaksi ketika proses buyback berlangsung.
Artinya, nilai yang diterima dalam transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta tidak sama dengan nilai kotor hasil penjualan. Pajak akan langsung mengurangi total nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam informasi harga tersebut.
Bukan hanya transaksi buyback yang memiliki ketentuan pajak. Saat membeli emas Antam, pembeli juga dikenakan PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.
Dengan adanya ketentuan tersebut, pembeli perlu memperhatikan harga dasar emas sebelum menghitung kebutuhan dana. Terlebih, harga emas berbeda berdasarkan berat yang dipilih. (ANTARA)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media