Nasional . 15/08/2026, 07:41 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali angkat bicara mengenai isu warga negara (WN) Israel yang disebut-sebut memiliki atau membuka usaha restoran di Bali. Pemprov Bali mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa langsung kebenaran informasi tersebut.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan persoalan keberadaan warga negara Israel hingga aktivitas usaha mereka merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Tidak (mengecek), ini kalau pemerintah daerah tidak punya sistem untuk melakukan itu dan juga tidak ada kewenangan untuk melakukan itu,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Jumat 14 Agustus 2026.
Koster mengaku telah mendengar isu mengenai sejumlah restoran di kawasan Bali Selatan yang diduga dimiliki WNA Israel. Namun, hingga kini Pemprov Bali belum menerima laporan resmi maupun pengaduan terkait informasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya dapat berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memantau perkembangan informasi yang beredar di masyarakat.
“Jadi adanya isu ini, saya akan berkoordinasi berlanjut bagaimana mencegah ke depan agar hal itu tidak terjadi kembali, agar mekanisme hubungan antar negara itu sesuai dengan konstitusi,” ujarnya menegaskan.
Pemprov Bali Sebut Perlu Pembenahan Sistem
Koster mengatakan Pemprov Bali tidak dapat mengambil tindakan terhadap isu tersebut karena kewenangan berada di pemerintah pusat. Meski demikian, ia menilai perlu ada pembenahan mekanisme agar persoalan serupa tidak kembali muncul.
Ia juga menilai jika benar terdapat WNA Israel yang dapat masuk ke Indonesia dengan mudah hingga menjalankan usaha di Bali, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius.
Di sisi lain, Koster mengatakan Pemprov Bali sejauh ini belum melihat adanya dampak terhadap sektor investasi akibat isu tersebut. Menurutnya, terdapat kemungkinan investor lain tidak mempermasalahkannya selama aktivitas tersebut tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.
Persoalan hubungan antarnegara, lanjut Koster, harus ditangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Jadi saya kira pemerintah pusat sedang memantapkan itu,” ucapnya meyakini.
Ditjen Imigrasi Ungkap Dua Kemungkinan
Isu mengenai WNA Israel yang disebut berlibur hingga membuka usaha restoran di Bali sebelumnya juga mendapat perhatian Direktorat Jenderal Imigrasi.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto menjelaskan terdapat dua kemungkinan warga negara Israel dapat masuk ke Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media