Nasional . 15/08/2026, 07:41 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Pertama, mereka dapat masuk melalui penerbitan visa. Namun, prosesnya harus melewati mekanisme ketat dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Kemungkinan kedua adalah menggunakan paspor dari kewarganegaraan lain apabila yang bersangkutan memiliki kewarganegaraan ganda.
Keterangan tersebut menjadi penjelasan terkait bagaimana warga negara Israel dapat berada di Indonesia meskipun penerbitan visa bagi pemegang paspor Israel memiliki mekanisme khusus. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media