Nasional . 15/08/2026, 22:03 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Di tengah berbagai agenda tersebut, pembangunan IKN tetap menjadi bagian dari proyek infrastruktur nasional.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara terus dikembangkan sebagai pusat pemerintahan baru.
Pemerintah sebelumnya telah membangun berbagai infrastruktur dasar di kawasan tersebut, termasuk jalan, jaringan utilitas, fasilitas pemerintahan, hunian, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Karena pembangunan IKN membutuhkan anggaran dalam jumlah besar dan dilakukan secara bertahap, skema pembiayaannya juga dapat ditempatkan dalam beberapa kelompok anggaran.
Penjelasan Basuki mengenai pencairan dana menjadi indikasi bahwa pemerintah masih melanjutkan pembangunan tersebut.
Dengan demikian, tidak munculnya kata “IKN” dalam pidato Nota Keuangan tidak otomatis berarti proyek ibu kota baru tersebut dihentikan.
Justru, menurut Basuki, IKN telah menjadi bagian dari agenda pembangunan infrastruktur sehingga tidak harus disebut sebagai pos terpisah dalam pidato Presiden. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media