Megapolitan . 16/08/2026, 06:36 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas sistem pemantauan udara serta pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI juga menjalankan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). Strategi tersebut terus dievaluasi dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari perkembangan konsentrasi PM2.5, kontribusi emisi dari berbagai sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI menilai persoalan polusi udara tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu daerah. Penanganannya membutuhkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah serta kerja sama dengan wilayah-wilayah di sekitar Jakarta.
Dengan kondisi kualitas udara yang kembali masuk kategori tidak sehat, masyarakat diimbau memperhatikan informasi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media