Nasional . 16/08/2026, 06:56 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
JK menjelaskan, selama 20 tahun terakhir, pemerintahan Aceh banyak dipimpin oleh tokoh yang sebelumnya berasal dari kelompok yang terlibat dalam konflik. Para tokoh tersebut kemudian memperoleh mandat melalui proses demokrasi.
Pemerintah pusat, lanjut JK, tetap menghormati pilihan politik masyarakat Aceh sebagai bagian dari demokrasi.
"Namun mungkin ada ketidakpuasan dalam hal ini, maka terjadilah kejadian tadi," ujarnya.
Meski demikian, JK kembali menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi mayoritas masyarakat Aceh. Menurutnya, masyarakat lebih memilih mempertahankan perdamaian yang telah memberikan perubahan positif dalam berbagai bidang.
"Rakyat Aceh selalu ingin damai dibanding dengan kejadian pada konflik itu. Perdamaian ini telah membawa kemajuan, ekonomi masyarakat berkembang lebih baik, kebebasan, pendidikan, dan sosial jauh lebih baik dibanding sebelumnya," jelasnya.
JK juga menyebut tidak menemukan indikasi bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap pemerintah pusat. Ia menilai ketidakpuasan lebih tertuju pada persoalan kepemimpinan lokal.
"Tidak ada yang mengarah ketidaksenangan kepada pemerintah pusat, tapi ketidaksenangan kepada yang memimpin mereka sendiri. Itu yang terjadi," kata JK
JK Minta Perdamaian Aceh Dijaga
JK berharap perjalanan perdamaian Aceh selama 21 tahun dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Ia menilai berbagai kebijakan yang diberikan pemerintah, termasuk otonomi khusus, telah memberikan ruang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
"Ini masa di mana otonomi khusus telah diberlakukan dibanding daerah lain. Ada dana otsus, dana ekonomi, dan hak-hak yang diperoleh jauh lebih baik dibanding banyak daerah," ujar JK.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat tidak membiarkan konflik baru mengganggu stabilitas Aceh maupun menghapus berbagai kemajuan yang telah dibangun sejak perdamaian Helsinki. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media