Pendidikan . 17/08/2026, 19:23 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkap dan Daftar Gaji PNS Terbaru

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Peserta yang memenuhi ketentuan SKD kemudian mengikuti seleksi lanjutan sesuai aturan masing-masing sekolah atau instansi.

Ada 9 Kementerian dan Lembaga Buka Sekolah Kedinasan

Pada seleksi sekolah kedinasan 2026, terdapat sembilan kementerian dan lembaga yang menjadi penyelenggara.

Daftarnya adalah:

  1. Kementerian Keuangan

  2. Kementerian Dalam Negeri

  3. Kementerian Perhubungan

  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

  5. Kementerian Hukum

  6. Badan Pusat Statistik (BPS)

  7. Badan Intelijen Negara (BIN)

  8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

  9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing mengenai program pendidikan, persyaratan, jumlah formasi, hingga tahapan seleksi lanjutan.

Karena itu, calon peserta jangan sampai hanya melihat jadwal umum. Persyaratan khusus sekolah kedinasan yang dipilih juga wajib dibaca secara teliti.

Jangan Sampai Salah Mengira Sekolah Kedinasan sebagai Jaminan Otomatis Jadi PNS

Sekolah kedinasan memang memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan ASN di sejumlah kementerian dan lembaga. Namun, calon peserta tetap harus memahami ketentuan yang berlaku pada masing-masing sekolah.

Artinya, peserta tidak boleh hanya mengejar status sebagai calon ASN tanpa mempelajari program studi, sistem pendidikan, ikatan kedinasan, serta ketentuan setelah lulus.

Persaingan juga diperkirakan ketat. Jumlah peminat sekolah kedinasan biasanya jauh lebih besar dibandingkan daya tampung yang tersedia.

Karena itu, persiapan sejak sebelum pendaftaran menjadi salah satu faktor penting.

Lalu Berapa Gaji PNS 2026?

Pertanyaan mengenai gaji PNS 2026 juga ikut mencuat seiring dibukanya seleksi sekolah kedinasan.

Untuk diketahui, besaran gaji pokok PNS saat ini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Aturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2024.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com