Pendidikan . 17/08/2026, 19:23 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Peserta yang memenuhi ketentuan SKD kemudian mengikuti seleksi lanjutan sesuai aturan masing-masing sekolah atau instansi.
Pada seleksi sekolah kedinasan 2026, terdapat sembilan kementerian dan lembaga yang menjadi penyelenggara.
Daftarnya adalah:
Kementerian Keuangan
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Perhubungan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Hukum
Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing mengenai program pendidikan, persyaratan, jumlah formasi, hingga tahapan seleksi lanjutan.
Karena itu, calon peserta jangan sampai hanya melihat jadwal umum. Persyaratan khusus sekolah kedinasan yang dipilih juga wajib dibaca secara teliti.
Sekolah kedinasan memang memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan ASN di sejumlah kementerian dan lembaga. Namun, calon peserta tetap harus memahami ketentuan yang berlaku pada masing-masing sekolah.
Artinya, peserta tidak boleh hanya mengejar status sebagai calon ASN tanpa mempelajari program studi, sistem pendidikan, ikatan kedinasan, serta ketentuan setelah lulus.
Persaingan juga diperkirakan ketat. Jumlah peminat sekolah kedinasan biasanya jauh lebih besar dibandingkan daya tampung yang tersedia.
Karena itu, persiapan sejak sebelum pendaftaran menjadi salah satu faktor penting.
Pertanyaan mengenai gaji PNS 2026 juga ikut mencuat seiring dibukanya seleksi sekolah kedinasan.
Untuk diketahui, besaran gaji pokok PNS saat ini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Aturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2024.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media