Nasional . 18/08/2026, 22:39 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Skema ini mencakup pembangunan hunian serta jalan dan jaringan utilitas lainnya.
Untuk pembangunan hunian, OIKN mencatat terdapat tujuh pemrakarsa yang terlibat.
Mereka terdiri atas:
Intiland, dengan rencana 109 rumah tapak dan 41 tower rusun;
Nindya, sebanyak 8 tower rusun;
Guangxi-DMT, sebanyak 11 tower rusun;
Samsung C&T, sebanyak 21 tower rusun;
PJ-IC, sebanyak 20 tower rusun;
IJM-CHEC, sebanyak 20 tower rusun;
PT Hutama Karya, sebanyak 10 tower rusun.
Jika proyek-proyek tersebut berjalan sesuai rencana, hunian yang dibangun melalui skema KPBU akan menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur dan pekerja di kawasan IKN.
Selain hunian, skema KPBU juga digunakan untuk membangun jalan dan jaringan utilitas pendukung.
Terdapat enam pemrakarsa yang terlibat dengan total panjang proyek yang tersebar di berbagai kawasan IKN.
Rinciannya antara lain:
PT Sumber Mitra Jaya: 17,67 kilometer;
CSCEC: 31,36 kilometer;
PT Adhi Karya: 15,48 kilometer;
Nindya-Brantas: 21,67 kilometer;
CHEC-IJM: 26,9 kilometer;
Guangxi-DMT: 21,04 kilometer.
Keterlibatan perusahaan dalam pembangunan tersebut memperlihatkan bahwa strategi pembangunan IKN memang diarahkan menggunakan berbagai sumber pembiayaan.
Dengan demikian, pemerintah tidak harus menanggung seluruh biaya pembangunan melalui APBN.
Selain KPBU, investasi swasta juga menjadi bagian penting dari strategi pembangunan IKN.
Nilai investasi swasta yang tercatat mencapai Rp74,54 triliun, dengan sekitar 67 investor terlibat dalam berbagai sektor.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media