Nasional . 19/08/2026, 15:20 WIB

Gempa NTT, Mendagri Perintahkan Dokumen Warga yang Rusak Diganti Gratis

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah tersebut dilakukan agar warga terdampak dapat segera memperoleh kembali dokumen penting, seperti KTP elektronik (KTP-el), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK).

"Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi," kata Tito, Rabu, 19 Agustus 2026.

Tito mengatakan, pelayanan tidak hanya dilakukan dari kantor pemerintahan. Tim Dukcapil juga akan diterjunkan langsung ke wilayah terdampak untuk membantu masyarakat mengurus dokumen yang hilang maupun rusak.

Menurut dia, proses penerbitan kembali dokumen kependudukan relatif mudah karena data masyarakat telah tersimpan secara digital dalam sistem Dukcapil Kemendagri. Dengan demikian, sambungnya, warga tidak perlu khawatir meski dokumen fisiknya sudah tidak dapat digunakan.

Kemudahan tersebut juga didukung oleh penerapan teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang telah digunakan Ditjen Dukcapil. Teknologi itu dapat membantu proses verifikasi identitas warga ketika dokumen kependudukan harus dicetak kembali.

"(Pencetakan ulang) itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri," terangnya.

Selain dokumen kependudukan, Tito mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan kembali dokumen pertanahan yang hilang atau rusak akibat bencana.

Dokumen kendaraan juga menjadi perhatian pemerintah. Tito mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan kepolisian untuk membantu warga mendapatkan kembali Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Informasinya akan saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN dan juga kepada Kepolisian. Karena apa, waktu seperti di Aceh, di Sumatera Utara, (Sumatera) Barat, kita semua tiga ini turun. Ini dokumen-dokumen penting," jelasnya.

Mendagri menegaskan seluruh proses penerbitan ulang dokumen penting bagi korban gempa akan diberikan tanpa biaya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah agar masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana tidak kembali terbebani persoalan administratif.

"Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com