Jaksa Agung Dorong Perbaikan Kinerja dan Pemulihan Kepercayaan Publik
Menurut Jaksa Agung, evaluasi semester pertama tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin
fin.co.id - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan evaluasi kinerja sebagai momentum untuk memperkuat kinerja sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Pesan tersebut disampaikan saat ST Burhanuddin membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertugas di luar negeri.
Menurut Jaksa Agung, evaluasi semester pertama tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin. Forum tersebut harus dimanfaatkan untuk melihat kembali pencapaian organisasi, efektivitas pelaksanaan program, hingga penggunaan anggaran selama tahun berjalan.
Di tengah berbagai tantangan yang berdampak terhadap citra institusi, ST Burhanuddin menilai pemulihan kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kinerja yang dapat dirasakan secara langsung.
Baca Juga
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Jaksa Agung,
Karena itu, seluruh aparatur Kejaksaan diminta terus menjaga marwah institusi. Evaluasi semester I juga diharapkan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada negara pada semester berikutnya.
ST Burhanuddin menjelaskan, Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I memiliki posisi tersendiri dalam siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.
Forum tersebut berbeda dengan Rapat Kerja Nasional yang lebih menitikberatkan pada perumusan kebijakan strategis jangka panjang. Sementara Musyawarah Perencanaan Pembangunan berfokus pada penyelarasan anggaran, rapat evaluasi semesteran diarahkan untuk mengukur akuntabilitas kinerja pada tahun berjalan.
Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Melalui mekanisme tersebut, Kejaksaan dapat membandingkan rencana strategis dengan realisasi di lapangan, sekaligus menemukan kesenjangan pencapaian target sebagai bahan perbaikan pada Semester II.
Dari aspek pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI mencatat peningkatan Nilai Kinerja Anggaran dan kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga
Meski demikian, Jaksa Agung menyoroti masih adanya ketimpangan antara penyerapan anggaran dan pencapaian output fisik selama periode Januari hingga awal Agustus 2026.
Ia mengingatkan seluruh unit kerja agar tidak menjadikan persentase penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang sah sekaligus memberikan manfaat yang nyata.
“Perhatian yang tidak kalah penting juga diarahkan pada pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Meskipun kegiatan Penyuluhan Hukum telah mencatatkan hasil yang memuaskan, beberapa program strategis seperti Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta Pembangunan Rumah Susun Negara di beberapa wilayah Indonesia timur masih memerlukan dorongan dan percepatan yang signifikan,” terang Jaksa Agung.
Jaksa Agung meminta setiap hambatan yang mengganggu pelaksanaan program prioritas segera dipetakan dan dituntaskan. Percepatan, kata dia, tidak perlu menunggu hingga mendekati berakhirnya tahun anggaran.
Untuk menggenjot kinerja pada Semester II Tahun 2026, ST Burhanuddin juga memberikan tiga arahan utama kepada jajaran yang mengikuti rapat. Seluruh unit kerja diminta mengevaluasi kembali pelaksanaan tugas, mencatat berbagai kendala teknis dan administratif, serta menyiapkan terobosan dan solusi yang dapat diterapkan secara konkret.