Hukum dan Kriminal . 20/08/2026, 08:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kepolisian Resor Mimika membenarkan adanya penyanderaan terhadap sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah oleh kelompok teroris bersenjata alias KKB. Seluruh korban yang dilaporkan disandera merupakan perempuan dan sebagian besar masih berusia remaja.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai identitas para korban berdasarkan laporan yang disampaikan keluarga kepada anggota Polsek Jila.
"Benar, informasi yang kami dapat di lapangan dari anggota kami di Polsek Jila sudah ada nama-nama yang disandera berdasarkan informasi dari keluarga korban sudah ada nama-nama ada sembilan orang. Rata rata korban berusia 13 sampai 17 tahun," ujarnya di Timika, dikutip Kamis 20 Agustus 2026.
Menurut Alredo, kepolisian akan mengambil sejumlah langkah untuk menangani kejadian tersebut. Salah satunya dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memperkuat jumlah personel di wilayah Polsek Jila.
"Langkah berikutnya dengan melakukan olah TKP, kami meminta bantuan dari Brimob Batalyon B untuk mem-backup rekan-rekan kami di Polsek Jila," ujarnya.
9 Korban yang Dilaporkan Disandera
Berdasarkan informasi kepolisian, sembilan perempuan yang dilaporkan menjadi korban penyanderaan tersebut memiliki rentang usia 13 hingga 18 tahun.
Salah satu korban, Nemerina Wamang, berusia 17 tahun dan disebut sedang dalam kondisi hamil muda.
Korban lainnya yakni Alin Mesawarol yang masih duduk di kelas VI SD, Nopi Aim kelas IV SD, serta Opinte Meswaro yang merupakan siswi kelas III SD.
Terdapat pula Yonita Senawatme (18), Meria Nibilingame (15), Wena Katagame (18), Ilimin Onawame (18), dan Miante Nibilingame (13).
Kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait laporan penyanderaan tersebut, termasuk menyiapkan penguatan personel di Distrik Jila. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media