Hukum dan Kriminal . 20/08/2026, 07:16 WIB

Tampang Kepala Inspektorat Banda Aceh yang Ditangkap Sedang Berduaan dengan Pasangan Sejenis di Ruang Kerja

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Setelah itu, FD kembali menempati sejumlah posisi pemerintahan. Di antaranya Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kepala Pelaksana BPBD, serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM.

Ia kemudian dipercaya memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika sebelum akhirnya menduduki jabatan sebagai Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh.

Kini, perjalanan panjang FD sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi perhatian setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama AM dalam kasus yang ditangani Polisi Syariah tersebut. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com