Hukum dan Kriminal . 20/08/2026, 07:16 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Setelah itu, FD kembali menempati sejumlah posisi pemerintahan. Di antaranya Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kepala Pelaksana BPBD, serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM.
Ia kemudian dipercaya memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika sebelum akhirnya menduduki jabatan sebagai Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh.
Kini, perjalanan panjang FD sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi perhatian setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama AM dalam kasus yang ditangani Polisi Syariah tersebut. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media