Tampang Kepala Inspektorat Banda Aceh yang Ditangkap Sedang Berduaan dengan Pasangan Sejenis di Ruang Kerja
Sosok FD (52), pejabat yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, mendadak menjadi sorotan usai ditangkap bersama pasangan sesama jenis di dalam ruang kerjanya sendiri.
fin.co.id - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD (52) menjadi sorotan setelah ditangkap bersama seorang pria berinisial AM (22) di ruang kerjanya. Penangkapan tersebut dilakukan Polisi Syariah Kota Banda Aceh pada Rabu, 12 Agustus, setelah menerima laporan mengenai keberadaan seorang pria yang tidak dikenal di kantor pemerintahan tersebut setelah jam kerja
Petugas kemudian mendatangi Kantor Inspektorat dan menemukan FD bersama AM di dalam ruang kerja FD. Keduanya selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan keterangan awal, keduanya dicurigai telah terjadi tindak pelanggaran Qanun Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Kasatpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh M Rizal kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan dan bukti awal yang diperoleh, FD dan AM kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.
Baca Juga
"FD dan AM dilakukan penahanan selama 20 hari ke depannya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Profil FD, Pejabat Senior di Pemkot Banda Aceh
Sebelum memimpin Inspektorat Kota Banda Aceh, FD diketahui telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
FD merupakan pria kelahiran Banda Aceh, 19 September 1968. Ia mulai berkarier sebagai aparatur pemerintahan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut sejak 1990.
Perjalanan kariernya terus berkembang. Pada periode 1999-2001, FD dipercaya menjadi Kepala Seksi Kelahiran, Kematian dan Pengesahan Penduduk pada Kantor Catatan Sipil.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Camat Jaya Baru hingga 2005. Seusai tsunami Aceh pada 2004, FD kemudian mendapat kepercayaan menjadi Camat Jaya Baru setelah camat sebelumnya meninggal dunia akibat bencana tersebut.
Baca Juga
FD menjalankan tugas sebagai Camat Jaya Baru selama beberapa tahun. Pada 2008, ia dipindahkan dan dipercaya memimpin Kecamatan Kuta Alam.
Setahun berselang, tepatnya pada 2009, FD kembali mendapat tugas baru sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Banda Aceh.
Pernah Duduki Sejumlah Jabatan Penting
Karier FD di lingkungan Pemkot Banda Aceh kemudian berlanjut ke sejumlah posisi lainnya. Ia pernah dipercaya menjadi Kasatpol PP-WH, Kepala Sekretariat MPD, Camat Lueng Bata hingga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, FD pernah dicopot dari jabatannya. Keputusan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam pelaksanaan sebuah kegiatan yang menampilkan atraksi yang dinilai vulgar.