PKB Desak Menhut Bongkar Tata Kelola Hutan, Jangan Cuma Sibuk Padamkan Karhutla
Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus inisiator PKB EcoGen, Nadya Alfi Roihana, meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kawasan hutan.
fin.co.id - Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus inisiator PKB EcoGen, Nadya Alfi Roihana, meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kawasan hutan.
Menurut Nadya, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah meluas. Pemerintah dinilai perlu memperkuat langkah pencegahan dan mengevaluasi pengelolaan kawasan yang berulang kali dilanda kebakaran.
Nadya meminta Kementerian Kehutanan tidak hanya tampil ketika kebakaran terjadi untuk melakukan pemadaman. Ia menilai, masyarakat membutuhkan pembenahan tata kelola hutan secara nyata, bukan sekadar respons ketika titik api sudah bermunculan.
Nadya menyoroti pola penanganan karhutla yang dinilai berulang setiap tahun. Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki informasi mengenai wilayah rawan kebakaran, lokasi yang kerap dilanda karhutla, hingga faktor penyebabnya.
Baca Juga
“Kalau kita sudah tahu kawasan yang rawan, tahu titik-titik yang berulang terbakar, tahu faktor manusianya, bahkan sudah banyak pelaku yang diproses hukum, pertanyaannya kenapa kebakaran tetap berulang? Jangan sampai setiap tahun kita hanya mengulang siklus yang sama, yakni api muncul, aparat turun, pelaku ditangkap, api dipadamkan, lalu tahun berikutnya terjadi lagi,” pungkasnya.
Konsesi Hutan Perlu Dievaluasi
Karena itu, Nadya mendorong evaluasi terhadap kawasan konsesi yang tercatat berulang kali mengalami karhutla.
Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya perlu diarahkan kepada penyebab kebakaran, tetapi juga terhadap pihak perusahaan maupun pengelola yang memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan tersebut.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan adanya tanggung jawab dari pengelola apabila terjadi kebakaran di wilayah yang berada dalam pengawasannya.
Nadya menilai tidak adil apabila keuntungan dari pemanfaatan kawasan dinikmati oleh pihak tertentu, sementara biaya penanganan dan pemulihan akibat kebakaran justru harus ditanggung pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga
“Jangan sampai keuntungan dari pengelolaan kawasan dinikmati secara privat, tetapi ketika kawasan terbakar, biaya pemadaman dan pemulihannya kembali ditanggung negara dan masyarakat. Pengelola kawasan harus ikut bertanggung jawab memastikan kawasan yang mereka kelola tidak menjadi sumber kebakaran berulang,” katanya.
Nadya menekankan, pemerintah perlu mengubah pendekatan penanganan karhutla dari pola reaktif menjadi lebih preventif. Pemetaan wilayah rawan, pengawasan konsesi, evaluasi pengelola, serta pelibatan masyarakat dinilai perlu diperkuat agar kebakaran tidak terus menjadi persoalan tahunan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan kawasan hutan seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat pemerintah memadamkan api, tetapi juga dari kemampuan mencegah kebakaran berulang dan menjaga fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang.