Komisi VIII DPR Soroti Efek Efisiensi Anggaran pada Penanganan Karhutla
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi kemampuan pemerintah dalam melakukan mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah Kalimantan.
fin.co.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi kemampuan pemerintah dalam melakukan mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah Kalimantan.
Menurut Marwan, penanggulangan bencana seharusnya tidak hanya mengandalkan anggaran ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah dinilai perlu memperkuat program pencegahan dan mitigasi agar potensi bencana dapat ditekan sejak awal.
"Efisiensi saya kira berpengaruh ya. Berpengaruh karena menurut kami di Komisi VIII, khusus penganggaran di BNPB itu sebagian besar diletakkan di pemulihan," kata Marwan di DPR RI, Jumat, 21 Agustus 2026.
Marwan menilai pola penganggaran tersebut perlu dievaluasi. Pasalnya, anggaran pemulihan baru dapat digunakan setelah bencana terjadi, sedangkan mitigasi membutuhkan pembiayaan yang tersedia sebelum dampak bencana meluas.
Baca Juga
"Kalau pemulihan itu kan sudah terjadi, dan anggarannya bukan ada di BNPB tapi ada di Kemenkeu," ujarnya.
BNPB Perlu Diperkuat
Menurut Marwan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu memperoleh ruang anggaran yang lebih memadai untuk menjalankan berbagai program mitigasi dan pencegahan.
Komisi VIII DPR RI, kata dia, juga telah lama mendorong revisi Undang-Undang Kebencanaan dan regulasi yang mengatur BNPB. Revisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kewenangan BNPB dalam menangani bencana dari tingkat pusat hingga daerah.
"Karena itu, sudah lama kita mengusulkan revisi Undang-Undang Kebencanaan, Undang-Undang BNPB, karena di mana-mana ada bencana," jelasnya.
Kebutuhan penguatan tersebut, lanjut Marwan, semakin mendesak karena Indonesia menghadapi berbagai bencana dalam waktu bersamaan. Pemerintah masih menangani dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, sementara karhutla juga terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Baca Juga
Ia menilai karhutla semestinya dapat lebih diantisipasi karena potensi musim kemarau panjang telah diketahui sebelumnya.
"Nah, kemampuan menangani ini sebetulnya ada yang bisa diantisipasi. Kan sudah lama disebutkan akan musim kemarau, sudah panjang, tahu akan panjang musim kemaraunya. Antisipasinya apa? Nah, ini yang perlu kita perkuat tugas yang dibebankan ke instansi yang namanya BNPB," ujarnya.
Jangan Tunggu Bencana Meluas
Marwan menilai kapasitas BNPB saat ini masih perlu diperkuat agar sebanding dengan kompleksitas bencana yang dihadapi Indonesia.
Ia juga menyoroti koordinasi antara BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Menurutnya, BPBD tetap berada dalam struktur kewenangan kepala daerah sehingga BNPB tidak dapat secara langsung memberikan komando.