Hukum dan Kriminal

Fantastis! KPK Bongkar 'Harga Kursi' Jalur Mandiri Unsoed, Tembus Milyaran!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya 73 kursi mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah jalur mandiri yang diduga telah disiapkan untuk kepentingan transaksi uang.

Fantastis! KPK Bongkar 'Harga Kursi' Jalur Mandiri Unsoed, Tembus Milyaran!

KPK sendiri akan membawa temuan dari kasus Unsoed kepada bagian pencegahan. Tujuannya untuk mengidentifikasi titik rawan dan memperbaiki sistem agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Dengan kata lain, kasus Unsoed tidak hanya berhenti pada penangkapan dan penetapan tersangka. KPK juga ingin melihat bagaimana sistem penerimaan mahasiswa baru dapat diperbaiki.

KPK Ungkap Tiga Klaster Dugaan Korupsi

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

KPK mengelompokkan dugaan tindak pidana tersebut ke dalam tiga klaster.

Klaster Pertama: Dugaan Permintaan Rp650 Juta

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mendaftar melalui jalur mandiri.

Menurut KPK, Norman Arie Prayogo diduga meminta uang melalui Dian dan Adhi.

Namun, calon mahasiswa tersebut ternyata tidak lolos seleksi. Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta uang yang telah dibayarkan dikembalikan.

Masalahnya, uang tersebut diduga sudah digunakan untuk kepentingan pribadi Dian dan Adhi.

Pengembalian uang kemudian diduga menggunakan dana yang berasal dari paket pengadaan proyek di Unsoed yang dikerjakan Mulyono.

Klaster Kedua: Dugaan Gratifikasi Rp680 Juta

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp680 juta.

KPK menduga Mulyono, dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq, menerima gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 melalui jalur mandiri.

Berita Terkait