Nasional . 22/08/2026, 11:19 WIB

Jadwal dan Syarat Pencairan BPNT Tahap 3 Tahun 2026, Simak Cara Cek Statusnya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

Mengetikkan kode verifikasi captcha yang muncul di layar, atau menggunakan tombol penyegaran jika kode sulit terbaca.

Mengklik tombol Cari Data untuk memproses pencarian.

Hasil pengecekan pada sistem tersebut berfungsi untuk memastikan apakah nama seseorang masih terdaftar aktif sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pemerintah menggunakan indikator desil kesejahteraan dalam DTSEN untuk menentukan sasaran penerima bantuan agar tepat sasaran. Klasifikasi ini membagi penduduk kedalam 10 kelompok tingkat kesejahteraan, di mana desil 1 merepresentasikan kelompok 10 persen masyarakat terbawah dan desil 10 merupakan kelompok 10 persen teratas.

Keluarga yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4 atau mencakup 40 persen lapisan terbawah memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Sementara itu, kelompok masyarakat pada desil 5 dapat diajukan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Penentuan posisi desil dihitung secara cermat melalui berbagai variabel sosial dan ekonomi yang komprehensif. Beberapa variabel utama yang dinilai meliputi jenis pekerjaan, tingkat pendidikan terakhir, kondisi fisik rumah tempat tinggal, kapasitas daya listrik rumah tangga, hingga kepemilikan aset berharga.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com