Hukum dan Kriminal . 22/08/2026, 16:33 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
KPK menyayangkan munculnya dugaan praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Menurut Budi, kampus seharusnya menjadi ruang untuk mengembangkan intelektualitas sekaligus menanamkan nilai dan karakter kepada mahasiswa.
Budi menilai dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa menjadi persoalan serius karena terjadi sejak seseorang hendak memasuki lingkungan pendidikan tinggi.
"Namun kita melihat dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi ini tentu ini menjadi ironis. Terlebih dugaan korupsi terjadi di tahap awal, yaitu di tahap seleksi penerimaan mahasiswa baru," urainya.
Ia menggambarkan proses penerimaan mahasiswa sebagai pintu awal bagi generasi muda untuk mengejar pendidikan dan masa depan. Karena itu, praktik suap dalam tahapan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai yang semestinya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.
"Ini seperti ketika mahasiswa baru masuk ke gerbang kampus sudah ada praktik-praktik transaksional. Gerbang kampus yang seharusnya jadi gapura untuk meraih cita-cita dan masa depan bangsa," tambahnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media