Hukum dan Kriminal

Wakil Rektor Unsoed Diduga Peras Orang Tua Calon Mahasiswa Baru Rp650 Juta untuk Masuk FK Kedokteran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Wakil Rektor Unsoed Diduga Peras Orang Tua Calon Mahasiswa Baru Rp650 Juta untuk Masuk FK Kedokteran
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo

OTT Rektorat Unsoed

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sejumlah pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

Sehari setelah OTT, yakni pada 21 Agustus 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Mereka adalah Sodiq, Norman, MYN, DMW dan AW selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed berinisial ES.

Sementara itu, Kuat Puji Prayitno yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka. *

Berita Terkait