Nasional . 23/08/2026, 21:26 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Puji menegaskan seluruh rangkaian seleksi tidak memungut biaya. Karena itu, peserta tidak perlu mengeluarkan uang kepada pihak mana pun yang mengaku dapat membantu proses kelulusan.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi calon peserta agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan. Kemenhaj menekankan proses seleksi harus berjalan tanpa praktik gratifikasi.
Calon peserta dapat mengikuti pendaftaran melalui laman petugas.haji.go.id. Sebelum mengirimkan pendaftaran, peserta perlu membaca seluruh persyaratan yang berlaku untuk formasi yang dipilih.
Peserta juga diminta memastikan seluruh dokumen yang mereka unggah sudah benar. Kelengkapan dan ketepatan dokumen menjadi bagian dari tahapan verifikasi sebelum peserta melanjutkan proses seleksi.
Dengan jadwal pendaftaran yang mulai dibuka pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan ditutup 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, calon petugas memiliki waktu terbatas untuk menyiapkan persyaratan. Setelah itu, peserta yang memenuhi ketentuan akan mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemenhaj.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media