Pendidikan

Gegara Rektor Ditangkap KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed

Kemdiktisaintek menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed setelah KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dugaan korupsi.

Gegara Rektor Ditangkap KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed
Kemdiktisaintek menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed.

fin.co.id - Pergantian sementara pucuk pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi berlangsung setelah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed. Penetapan tersebut berlaku mulai 23 Agustus 2026.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (WR IV) Unsoed Prof Waluyo Handoko di Purwokerto, Minggu malam, mengatakan Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat koordinasi bersama pimpinan Unsoed di Purwokerto, Minggu, 23 Agustus 2026.

“Dalam rapat tersebut beliau menyampaikan keprihatinan kementerian yang mendalam atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi.

"Kementerian tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi," katanya.

Selain menyampaikan sikap tersebut, Kemdiktisaintek menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kementerian juga menyerahkan penanganan perkara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyatakan siap berkoordinasi penuh untuk mendukung proses penegakan hukum.

Ali Rokhman Jaga Aktivitas Akademik Selama Masa Transisi

Untuk memastikan seluruh aktivitas di Unsoed tetap berjalan, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menetapkan Prof Ali Rokhman MSi sebagai Plt Rektor Unsoed. Keputusan tersebut efektif mulai 23 Agustus 2026.

Prof Ali Rokhman mendapat tanggung jawab untuk memastikan kegiatan akademik dan nonakademik Unsoed tetap berjalan selama masa transisi. Dengan demikian, perubahan kepemimpinan sementara tidak menghambat aktivitas sivitas akademika.

Menurut Prof Waluyo Handoko, Plt Rektor juga harus memastikan kegiatan tridarma perguruan tinggi tetap berlangsung. Tridarma tersebut mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, Ali Rokhman bertugas memastikan pelayanan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, serta mitra kerja sama tetap berjalan tanpa hambatan.

“Selain itu, Profesor Ali Rokhman juga bertanggung jawab mengawal kelanjutan proses pemilihan rektor definitif agar berjalan sesuai dengan statuta Unsoed dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prof Waluyo Handoko.

Tanggung jawab tersebut membuat Ali Rokhman tidak hanya menjalankan roda pemerintahan kampus selama masa transisi. Ia juga perlu mengawal proses menuju penetapan rektor definitif sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Unsoed.

Pernah Jadi Rektor ITTP dan Ikut Pilrek Unsoed 2026

Prof Ali Rokhman bukan sosok baru dalam jajaran kepemimpinan perguruan tinggi. Ia merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed.

Ali Rokhman sebelumnya pernah mengemban amanah sebagai Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP), yang sekarang menjadi Telkom University Kampus Purwokerto, pada periode 2017-2021.

Berita Terkait