Nasional . 23/08/2026, 23:28 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Kesempatan bagi perusahaan dan kementerian/lembaga untuk terlibat dalam Program Pemagangan Nasional kembali terbuka. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 mulai 21 hingga 31 Agustus 2026.
Program tersebut menyasar perusahaan serta kementerian/lembaga yang ingin menjadi mitra penyelenggara pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi. Melalui program ini, peserta nantinya dapat memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan keterlibatan perusahaan dan kementerian/lembaga menjadi bagian penting untuk memperluas kesempatan bagi para lulusan. Menurutnya, pengalaman langsung di lingkungan kerja dapat membantu peserta mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kemnaker mengajak perusahaan, kementerian, atau lembaga untuk turut berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional demi memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara harus memenuhi sejumlah ketentuan administrasi. Salah satunya, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja dan menunjuk satu pegawai sebagai admin penyelenggara pemagangan.
Pegawai yang ditunjuk tersebut juga harus terdaftar pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Setelah menunjuk admin, perusahaan dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi MagangHub.
Dalam proses pendaftaran, calon mitra perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi. Persyaratan tersebut antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, perusahaan juga perlu mengusulkan program pemagangan. Usulan tersebut harus memuat sejumlah informasi mengenai program yang akan diselenggarakan.
Informasi itu mencakup posisi yang tersedia, persyaratan program studi, lokasi pemagangan, jumlah peserta yang dibutuhkan, serta deskripsi posisi. Perusahaan juga perlu mencantumkan jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.
Setelah perusahaan menyelesaikan pendaftaran dan mengusulkan program pemagangan, Kemnaker akan melakukan verifikasi. Tahapan tersebut berlangsung pada 1–3 September 2026.
Verifikasi menjadi tahap penting sebelum Kemnaker menetapkan perusahaan atau kementerian/lembaga sebagai mitra penyelenggara. Karena itu, calon mitra perlu memastikan data dan persyaratan yang mereka ajukan sudah lengkap.
“Setelah proses pendaftaran dan pengusulan program, kami akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1–3 September 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan mitra penyelenggara pemagangan sebelum kemudian diumumkan melalui laman MagangHub,” kata Yassierli.
Setelah proses verifikasi selesai dan mitra penyelenggara ditetapkan, tahapan berikutnya beralih kepada pendaftaran peserta. Kemnaker membuka pendaftaran peserta pada 3–8 September 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media