Nasional . 24/08/2026, 11:05 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Lampung kembali meningkat pada Senin, 24 Agustus 2026 pagi, dengan erupsi yang meluncurkan kolom abu setinggi 250 meter di atas puncak. Kolom abu tersebut mencapai ketinggian 407 meter di atas permukaan laut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa erupsi yang terjadi pukul 09.41 WIB tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 52 milimeter dan durasi sekitar satu menit 17 detik.
Erupsi Gunung Anak Krakatau menghasilkan kolom abu dengan warna kelabu hingga hitam. Selain itu, kolom abu tampak cukup tebal dan bergerak condong ke arah barat laut.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut," kata Lana.
Badan Geologi mencatat erupsi tersebut melalui seismogram dengan amplitudo maksimum 52 milimeter. Aktivitas itu berlangsung sekitar satu menit 17 detik sejak erupsi terjadi pada pukul 09.41 WIB.
Badan Geologi menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Status Level III (Siaga). Status tersebut menjadi dasar bagi otoritas vulkanologi untuk mengeluarkan sejumlah rekomendasi demi mengantisipasi potensi bahaya dari aktivitas gunung api.
Guna mengantisipasi bahaya lontaran material vulkanik, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Selain masyarakat, Badan Geologi juga mengimbau nelayan untuk memperhatikan radius yang telah ditetapkan oleh otoritas vulkanologi. Imbauan tersebut bertujuan menghindari risiko yang dapat muncul akibat erupsi maupun lontaran material vulkanik.
"Tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif," kata Lana.
Dengan status aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga), masyarakat, wisatawan, pendaki, pengunjung, serta nelayan diminta mengikuti rekomendasi Badan Geologi dan tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media