Nasional . 24/08/2026, 23:19 WIB

Lahan Transmigrasi Ternyata Simpan Potensi Besar, Bukan Cuma untuk Bertani

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wajah program transmigrasi di Indonesia perlahan berubah. Jika dahulu transmigrasi identik dengan pembagian lahan kepada masyarakat, kini pemerintah ingin melihat kawasan transmigrasi sebagai ruang untuk mengembangkan potensi ekonomi dan membuka kesempatan baru bagi masyarakat.

Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara menegaskan, kawasan transmigrasi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tempat untuk mendapatkan tanah. Potensi yang ada di dalamnya perlu dikembangkan agar mampu menghasilkan nilai ekonomi dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

"Yang terpenting adalah pertama melalui program Trans Tuntas itu, kita memastikan bahwa era bagi-bagi lahan itu sudah selesai. Sekarang adalah bagaimana lahan itu dimiliki bersama untuk lebih produktif lagi dalam konteks ekonomi," katanya di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Iftitah, pemahaman mengenai kawasan transmigrasi juga semakin berkembang. Lahan yang selama ini banyak dikenal sebagai kawasan pertanian ternyata menyimpan berbagai potensi lain yang dapat dikembangkan.

Menteri Transmigrasi mengaku telah menerima permintaan dari sejumlah pengusaha yang memperoleh izin untuk menjalankan kegiatan di kawasan transmigrasi.

"Ternyata kita makin tahu sekarang ini tanah-tanah transmigrasi itu bukan lagi soal hanya tanah pertanian, tapi ada pertambangan, ada untuk wisata, kemudian ada potensi-potensi lainnya," ungkapnya.

Potensi tersebut, kata Iftitah, harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. Ia menyinggung adanya lahan transmigrasi yang sebelumnya digarap pihak swasta secara ilegal dan disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp6,9 triliun.

"Oleh karena itu kita ingin melihat bahwa potensi lahan itu betul-betul sekarang produktif, tidak lagi hanya sekadar bagi-bagi lahan," tegasnya.

Masyarakat Lokal Tak Boleh Sekadar Jadi Penonton

Perubahan konsep transmigrasi juga menyentuh masyarakat lokal yang berada di sekitar kawasan pembangunan ekonomi. Pemerintah ingin masyarakat yang terdampak pembangunan, terutama industri, tidak lagi hanya menerima uang ganti rugi setelah tanah mereka digunakan.

Melalui program transmigrasi lokal, pemerintah berupaya membangun kawasan permukiman yang terintegrasi. Masyarakat tidak hanya diberikan tempat tinggal, tetapi juga akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan memperoleh pekerjaan.

"Justru kita buat satu kawasan pemukiman terintegrasi, kemudian menempatkan mereka dengan melengkapinya ada fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, menyiapkan lapangan kerjanya, memberikan pendidikan kemampuan keterampilan kepada mereka agar siap terserap oleh lapangan kerja. Itulah yang kita harapkan dengan transmigrasi lokal itu sendiri," jelasnya.

Konsep tersebut menempatkan masyarakat lokal bukan sekadar sebagai penerima dampak pembangunan. Mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri yang nantinya tumbuh di wilayah tersebut.

Akademisi Diajak Melihat Potensi Daerah

Pemerintah juga menyiapkan skema transmigrasi Patriot. Program ini melibatkan kalangan akademisi dan peneliti untuk melihat lebih jauh potensi ekonomi di kawasan transmigrasi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com