Ekonomi . 25/08/2026, 10:33 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam kembali naik pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kenaikan kali ini mencapai Rp18.000 per gram, sehingga harga emas batangan Antam kini berada di level Rp2.768.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut bergerak naik. Kini, harga beli kembali berada di level Rp2.628.000 per gram.
Kenaikan harga emas tidak hanya terlihat pada pecahan 1 gram. Harga dasar emas Antam juga berbeda sesuai dengan ukuran batangannya.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:
Bagi masyarakat yang melakukan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Pajak tersebut tidak perlu dibayarkan secara terpisah oleh penjual karena pihak terkait akan langsung memotong PPh Pasal 22 dari total nilai transaksi ketika proses buyback berlangsung.
Bukan hanya transaksi buyback yang memiliki ketentuan pajak. Saat membeli emas Antam, pembeli juga perlu memperhatikan PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.
Dengan demikian, harga dasar yang tertera untuk setiap ukuran emas menjadi acuan penting bagi calon pembeli. Setelah mengetahui harga dasar, pembeli dapat memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media