Cegah Potensi Kericuhan Demo, Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang dan Ratusan Botol Molotov
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam serangkaian tindakan pencegahan (preventive strike) menjelang aksi penyampaian pendapat di muka umum di wilayah Jakarta.
fin.co.id - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam serangkaian tindakan pencegahan (preventive strike) menjelang aksi penyampaian pendapat di muka umum di wilayah Jakarta. Penindakan ini dilakukan oleh gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memetakan sekaligus meredam potensi gangguan keamanan sebelum massa berkumpul.
"Ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam penertiban tersebut, petugas menyita sejumlah barang berbahaya yang dilarang dibawa saat unjuk rasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Barang bukti yang disita meliputi senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, hingga material perakit bom molotov.
Baca Juga
"Termasuk tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu," ujar Budi.
Saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan 65 orang tersebut guna memastikan apakah mereka merupakan bagian dari kelompok unjuk rasa resmi atau pihak luar yang berniat menunggangi aksi.
"Ini masih dilakukan pendalaman, apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," jelasnya.
Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak bermaksud membatasi kebebasan berpendapat yang merupakan hak konstitusional warga negara. Langkah preventif ini murni dilakukan untuk menjamin keamanan para peserta aksi legitimate serta mencegah masuknya oknum provokator.
"Polri hadir memberikan, mengawal dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.
Selain pengamanan fisik, Polda Metro Jaya juga mengintensifkan patroli siber untuk menyaring narasi provokatif, hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian di media sosial yang berpotensi memicu kerusuhan.
Baca Juga
"Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stemp kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi," sebutnya.
Terlepas dari tindakan pencegahan tersebut, Polda Metro Jaya memastikan situasi kemasyarakatan di Jakarta tetap kondusif. Aktivitas warga, mulai dari lalu lintas, kegiatan sekolah, hingga urusan perekonomian, dilaporkan berjalan normal.
"Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan," pungkas Budi.
Rafi Adhi/Disway