Megapolitan . 28/08/2026, 16:22 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang merusak kamera CCTV saat kericuhan terjadi setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026.
Aksi yang membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor tersebut berakhir dengan kericuhan. Sejumlah fasilitas umum di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk kamera pengawas atau CCTV.
Dua orang yang diduga melakukan perusakan bahkan terlihat dalam rekaman video yang beredar di media sosial. Wajah mereka disebut terekam dengan cukup jelas melalui kamera warga.
Menanggapi hal itu, Pramono meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta menelusuri kejadian tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui motif di balik perusakan fasilitas publik.
“Nah, untuk pengrusakan CCTV, tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Kominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa,” kata Pramono, Jumat, 28 Agustus 2026.
Jika identitas pelaku berhasil diketahui, Pramono memastikan akan ada langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut. Karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu,” tegasnya.
Pramono menekankan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak masyarakat dan tidak dilarang selama dilakukan sesuai aturan. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk merusak fasilitas umum.
Menurutnya, tindakan perusakan harus diproses melalui jalur hukum agar tidak terulang kembali.
"Semalam kami memantau, memonitor bersama Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, Kabinda, peristiwa yang ada di lapangan. Dan saya juga berkoordinasi dengan seluruh jajaran OPD DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap aksi-aksi yang kemarin," pungkasnya.
Cahyono/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media