Megapolitan . 27/08/2026, 07:04 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis pagi, 27 Agustus 2026, berdampak pada layanan Transjakarta. Penutupan akses Jalan Gatot Subroto menuju Slipi membuat operator melakukan sejumlah penyesuaian terhadap perjalanan bus.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengalihkan beberapa rute, memperpendek lintasan, hingga menghentikan sementara sejumlah layanan yang terdampak kondisi lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun X resmi @PT_Transjakarta, berikut sejumlah layanan yang mengalami perubahan:
1. Rute 1F dan 1B dihentikan sementara
Rute 1F dengan lintasan Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan untuk sementara tidak beroperasi. Penghentian dilakukan karena akses di sekitar Stasiun Palmerah dan Lapangan Tembak ditutup.
Hal serupa berlaku untuk rute 1B dengan rute Stasiun Palmerah-Transport HUB Dukuh Atas. Layanan ini dihentikan sementara hingga kondisi lalu lintas kembali memungkinkan.
2. Sejumlah rute menuju Pluit dialihkan
Transjakarta juga melakukan pengalihan terhadap armada yang menuju Pluit. Rute yang terdampak meliputi Koridor 9, 9A, 10H, 1W, 3F, S61, SH2, dan T31.
Armada pada rute-rute tersebut untuk sementara dialihkan melalui ruas jalan tol. Akibat perubahan ini, bus tidak melayani Halte Gerbang Pemuda dan Halte Petamburan.
3. Rute 8N diperpendek
Penyesuaian juga diberlakukan pada rute 8N yang melayani perjalanan Kebayoran-Petamburan melalui Asia Afrika.
Untuk sementara, perjalanan rute tersebut hanya melayani hingga kawasan Taman Ria sehingga lintasan menuju Petamburan tidak dilanjutkan.
4. Mikrotrans JAK 102 ikut terdampak
Gangguan lalu lintas juga memengaruhi layanan Mikrotrans JAK 102 dengan rute Blok M-Lebak Bulus. Penyesuaian dilakukan akibat penutupan jalan di sekitar Jalan Hj. Nawi.
Untuk arah Blok M, layanan sementara tidak melayani pemberhentian mulai dari Bus Stop Griya Haji Nawi hingga Seberang ITC Fatmawati.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media