Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda, Kenapa?
Ruben Onsu (RSO) meminta pemeriksaan dirinya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan modal bisnis ditunda.
fin.co.id - Ruben Onsu (RSO) meminta pemeriksaan dirinya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan modal bisnis ditunda. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada RSO untuk menjalani Pemeriksaan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Ruben mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Satreskrim. Permohonan tersebut disampaikan secara tertulis pada Kamis.
"Namun demikian, kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, Jumat, 28 Agustus 2026.
Joko menjelaskan, permintaan penundaan tersebut diajukan karena pihak Ruben masih menyiapkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah dihadapinya.
Baca Juga
"Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Atas permohonan tersebut, pemeriksaan Ruben direncanakan kembali digelar satu pekan kemudian. Polisi menyebut jadwal baru yang diminta adalah Jumat, 4 September 2026.
"Mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September," ungkapnya.
Meski demikian, Joko mengatakan kepolisian masih akan menentukan langkah selanjutnya terkait surat panggilan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu.
" Oh, tentunya dengan adanya surat ini nanti kita lihat bagaimana responnya si penyidik. Apakah harus dipanggilkan, diterbitkan surat panggilan lagi atau dengan kesepakatan antara si yang dipanggil ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan modal bisnis.
Baca Juga
Perkara tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan itu, pelapor berinisial P menyampaikan dugaan kerugian yang dialami korban berinisial DM.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi ahli.
Fajar Ilman/Disway
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 T, KOSMAK Datangi Kejagung
Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda, Kenapa?