Viral . 28/08/2026, 10:35 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Polrestabes Surabaya viral di media sosial. Seorang pengguna Threads mengaku harus mentransfer uang Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan.
Dugaan tersebut pertama kali diungkap akun @tasyamarella96 melalui platform Threads. Dalam unggahannya, pemilik akun mempertanyakan adanya biaya yang disebut harus dibayarkan ketika mengurus surat pengeluaran kendaraan.
“Ambil barang bukti kecelakaan gratis, iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya, dikutip pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Transfer Rp1 Juta
Dalam utas yang sama, pemilik akun turut mengunggah foto surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor serta bukti transfer.
Surat tersebut terlihat menggunakan kop ‘Resor Kota Besar Surabaya’ dan berisi keterangan mengenai pengeluaran kendaraan yang sebelumnya dijadikan barang bukti.
Sementara pada bukti transaksi, tercatat transfer sebesar Rp1 juta yang dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 13.04 WIB.
Pemilik akun menjelaskan uang tersebut berkaitan dengan pengurusan kendaraan roda dua. Ia menegaskan uang itu bukan disebut sebagai biaya untuk mengambil motor.
“Ini untuk motor dan bukan bayar untuk ambil motornya, melainkan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang dijadikan barang bukti,” terangnya
Diminta Hapus Unggahan
Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah pemilik akun mengungkap adanya pihak yang meminta agar utasnya dihapus.
Dalam unggahan berikutnya, ia membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi permintaan agar postingan tersebut dihapus dan pihak yang bersangkutan diajak datang ke kantor Colombo untuk menyelesaikan persoalan.
“Saya minta tolong ya bu, Mbak Kris disuruh hapus, nanti Mbak Kris diantar ke kantor Colombo ya, kita selesaikan masalah ini,” tulis pesan dalam tangkapan layar WhatsApp.
Pengirim pesan tersebut juga menyertakan tautan utas Threads yang membahas dugaan permintaan pembayaran dalam pengurusan kendaraan.
Dalam salah satu unggahan saat menjawab pertanyaan warganet, pemilik akun kemudian menyebut kendaraan dan uang yang telah ditransfer akan dikembalikan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media