Hukum dan Kriminal . 29/08/2026, 20:47 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Penyitaan aset tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengamankan barang bukti dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola perizinan pertambangan PT QSS yang berlangsung pada periode 2017-2025," kata Anang.
(Adm)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media