Nasional . 31/08/2026, 12:46 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik secara signifikan. Gunung api aktif tersebut tercatat mengalami erupsi susulan dengan meluncurkan kolom abu tebal yang membumbung tinggi ke udara.
Petugas mencatat letusan terjadi dengan tinggi kolom abu teramati mencapai 3.500 meter di atas puncak, atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Erupsi ini menjadi pengingat bagi warga sekitar akan potensi bahaya vulkanik yang masih mengintai wilayah Karo dan sekitarnya.
Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Armen Putra, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Benar, Gunung Sinabung erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 3.500 meter," ujar Armen saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik terkini.
Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental di lokasi, petugas mencatat kolom abu hasil erupsi teramati berwarna hitam pekat dengan intensitas tebal. Hembusan angin membawa material abu vulkanik tersebut condong bergerak mengarah ke sektor timur dan tenggara dari posisi puncak gunung.
Petugas merekam peristiwa erupsi ini secara rinci melalui alat seismogram di Pos Pengamatan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa getaran erupsi mencatatkan amplitudo maksimum hingga 120 milimeter. Sementara itu, durasi kegempaan akibat letusan terukur berlangsung cukup lama, yakni kurang lebih 1 jam 1 menit 48 detik.
Meskipun letusan kali ini tergolong besar dengan gumpalan abu yang sangat tinggi, status Gunung Sinabung saat ini masih bertahan pada Level II atau tingkat Waspada. Otoritas setempat mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan. "Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi. Diharapkan warga jangan terlalu panik," jelas Armen menenangkan warga.
Pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan zona batasan ketat demi mencegah timbulnya korban jiwa. Petugas melarang keras masyarakat maupun pengunjung dan wisatawan untuk melakukan aktivitas apa pun di area desersi atau wilayah yang warganya sudah direlokasi secara resmi oleh pemerintah.
Selain itu, rekomendasi keselamatan menetapkan larangan aktivitas dalam radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Untuk pemetaan sektoral, petugas memperluas jarak aman hingga radius 4.5 kilometer khusus untuk area sektoral selatan hingga timur. Batasan ini dibuat mengingat arah luncuran awan panas maupun guguran material vulkanik kerap mengancam area sektoral tersebut.
Masyarakat yang berada di luar zona larangan tetap harus mengenakan masker pelindung dan kacamata saat beraktivitas di luar rumah. Langkah ini penting untuk mengantisipasi gangguan pernapasan serta iritasi mata akibat paparan hujan abu yang terbawa angin.
Selain ancaman langsung berupa abu vulkanik dan bahaya awan panas, pihak pemantau menggarisbawahi potensi ancaman sekunder berupa lahar dingin. Mengingat curah hujan di kawasan pegunungan Sumatera Utara kerap tidak menentu, potensi genangan dan luapan lahar dari hulu sungai menjadi ancaman nyata yang sangat berbahaya.
"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," beber Armen mengingatkan warga di pinggiran aliran sungai.
Pihak Pos Pemantau Gunung Api Sinabung juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan tanggap darurat. Koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan PVMBG sangat dibutuhkan agar proses evakuasi dan pembagian informasi keselamatan dapat berjalan cepat apabila aktivitas Gunung Sinabung kembali melonjak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media