Nasional . 01/09/2026, 08:10 WIB

Gabar Gembira! Pemerintah Umumkan PPPK Bakal Jadi PNS di Awal 2027, Ini Mekanismenya

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

“Pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan penataan guru tidak sebatas persoalan administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus keberlanjutan karier bagi para guru.

“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata dia. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com