Politik . 01/09/2026, 20:30 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Momentum menjelang tahun ketiga masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipandang sebagai fase krusial untuk mengevaluasi kinerja jajaran menteri. Pengamat politik Arifki Chaniago menganggap wajar jika Presiden kini mulai mempertimbangkan penataan ulang atau reshuffle kabinet demi menggenjot efektivitas pemerintahan.
Arifki yang juga Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menggarisbawahi bahwa peninjauan ulang ini bukanlah indikasi kegagalan, melainkan langkah penyesuaian ritme kerja para pembantu presiden.
“Evaluasi bukan tanda pemerintahan gagal, tetapi bagian dari upaya memastikan pemerintahan semakin efektif. Dua tahun sudah cukup untuk melihat siapa yang bekerja, siapa yang berlari, dan siapa yang masih sibuk beradaptasi,” kata Arifki, Selasa, 1 September 2026.
Meskipun bukan satu-satunya tolok ukur, hasil survei tingkat kepuasan publik menurutnya dapat dijadikan cerminan penilaian bagi jajaran pembantu presiden di mata masyarakat.
“Rapor menteri bukan hanya angka survei. Tetapi survei memberi gambaran bagaimana masyarakat melihat kerja pemerintah,” ujarnya.
Konsekuensi Politik dan Tuntutan Kapasitas Eksekusi
Arifki mengingatkan bahwa dinamika yang sangat cepat menuntut jajaran menteri tidak cuma berstatus representasi partai koalisi, melainkan wajib ditopang kemampuan teknis, kecakapan komunikasi, hingga kecepatan eksekusi di lapangan.
“Menteri hari ini tidak cukup hanya pintar di belakang meja. Menteri harus mampu menjelaskan kepada rakyat apa yang dikerjakan pemerintah dan apa manfaatnya,” katanya.
Setiap pencapaian maupun kelemahan menteri dinilai berimplikasi langsung terhadap beban citra kepemimpinan Prabowo secara keseluruhan.
“Poin menteri masuk ke Prabowo, tetapi beban menteri juga kembali ke Prabowo. Karena itu, Presiden membutuhkan figur yang memahami visi, prioritas, dan ritme pemerintahannya,” ujar Arifki.
Sebagus apa pun formulasi kebijakan, dampaknya tidak akan optimal apabila para penanggung jawab di kementerian gagal menterjemahkan instruksi Presiden.
“Programnya bisa bagus, tetapi kalau eksekutornya tidak mampu menerjemahkan, program itu akan kehilangan tenaga,” katanya.
Oleh karena itu, opsi rombak kabinet harus dimaknai sebagai momentum untuk menyamakan persepsi dan Kecepatan kerja antar-kementerian.
“Kalau setelah dua tahun masih ada yang belum memahami arah Presiden, pertanyaannya sederhana: kita terus memberi waktu untuk belajar atau mencari pemain yang sejak awal sudah siap bermain?” katanya.
Pergantian posisi di jajaran menteri diharapkan terfokus pada penguatan kapasitas (upgrade) yang memadukan rekam jejak, integritas, serta kompetensi tinggi, bukan sekadar negosiasi politik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media