Pendidikan . 01/09/2026, 19:52 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Pengungkapan dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dinilai dapat menjadi titik awal untuk memperbaiki tata kelola perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Pengamat Pendidikan Ina Liem mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan PTN.
"Menurut saya ini justru preseden baik. Korupsi di dunia pendidikan bukan baru ada ketika KPK menangkap Rektor Unsoed. Korupsi di dunia pendidikan kita sudah sistemik dan masif, tetapi selama ini relatif sedikit yang benar-benar masuk ke proses hukum," kata Ina dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ina mengatakan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak seharusnya menunggu adanya operasi tangkap tangan (OTT) atau kasus yang menjadi perhatian publik untuk melakukan pemeriksaan terhadap perguruan tinggi. Menurut dia, langkah pemeriksaan perlu berjalan sebagai bagian dari pengawasan terhadap tata kelola PTN.
Ia menilai kasus yang terjadi di Unsoed dapat menjadi momentum untuk melakukan audit terhadap PTN di Indonesia secara menyeluruh. Dengan pemeriksaan yang lebih luas, pemerintah dapat melihat kondisi tata kelola perguruan tinggi secara lebih menyeluruh.
"Jadi jangan menunggu ada OTT atau kasus viral baru dilakukan pemeriksaan. Justru kasus Unsoed harus menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PTN di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap kampus yang lebih dulu tersangkut perkara hukum. Menurutnya, evaluasi perlu mencakup berbagai aspek pengelolaan perguruan tinggi negeri.
"Kalau hanya kampus yang kebetulan tertangkap yang diperiksa, kita sedang memberantas kasus. Padahal saya yakin masih banyak sekali PTN di Indonesia yang perlu diaudit, mulai dari penerimaan mahasiswa jalur mandiri, pengadaan barang dan jasa, dana bantuan, dana hibah, dan sebagainya," tuturnya.
Ina menilai sejumlah sektor dalam tata kelola PTN perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan penerimaan maupun penggunaan anggaran. Audit secara menyeluruh dinilai penting untuk mengetahui apakah mekanisme pengawasan yang berjalan selama ini sudah cukup mencegah penyimpangan.
Menurut Ina, pemeriksaan terhadap tata kelola PTN juga perlu melihat berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan perguruan tinggi. Dengan begitu, audit tidak hanya berfokus pada kasus yang sudah muncul, tetapi juga dapat melihat potensi persoalan dalam berbagai sektor pengelolaan kampus.
"Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa sehat tata kelola perguruan tinggi negeri kita?" kata Ina.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (21/8) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menyatakan memiliki kecukupan alat bukti.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti dan sesuai dengan ketentuan Pasal 90 KUHAP baru tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Taufik mengatakan lima tersangka lainnya ialah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, ES selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, DMW dan AW dari pihak swasta, serta MYN selaku keponakan Akhmad Sodiq.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media