Hukum dan Kriminal . 01/09/2026, 15:24 WIB

KPK Dorong Bekasi Benahi Tata Kelola untuk Cegah Korupsi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperkuat tata kelola pemerintahan sebagai langkah preventif untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi. Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu sektor

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2 Irawati. Perencanaan, kata dia, penganggaran, hingga proses pengadaan barang, dan jasa perlu dibangun dalam sistem yang transparan dan akuntabel.

"Maksud dan tujuan kami ke sini memang memenuhi undangan Pak Plt. Bupati. Tapi sekaligus juga menjadi tanggung jawab moral kami, karena salah satu wilayah koordinasi kami adalah Kabupaten Bekasi," kata Irawati dalam Forum Penguatan Integritas yang berlangsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 1 September 2026.

Ia menjelaskan kehadiran KPK di Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem serta manajemen pemerintahan daerah.

Irawati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi mengambil peran aktif dalam membangun tata kelola yang lebih baik. Menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama dan diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Kabupaten Bekasi, kata dia, merupakan daerah dengan wilayah luas dan memiliki banyak kawasan industri. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap pemerintahan yang profesional dan berintegritas semakin penting.

"Kita perlu sama-sama berkomitmen. Kita harus berubah dan memikirkan masyarakat Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Irawati kembali menekankan pentingnya membenahi tiga tahapan utama, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Ketiganya merupakan rangkaian yang saling terhubung sehingga harus dikelola secara konsisten.

"Jadilah ASN yang memiliki integritas tinggi, bangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.

Dorongan pembenahan tersebut tidak terlepas dari catatan penindakan korupsi di Kabupaten Bekasi. Dalam beberapa tahun terakhir, daerah tersebut telah dua kali menjadi lokasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan kepala daerah.

Pada Oktober 2018, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Dalam perkara tersebut, Bupati Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.

Kasus serupa kembali terjadi pada 18 Desember 2025. KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang saat itu baru memasuki tahun pertama masa jabatan 2025-2030.

Ade kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan dalam kasus dugaan suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK berharap penguatan integritas dan pembenahan sistem pemerintahan dapat mendorong perubahan tata kelola di Kabupaten Bekasi sekaligus mencegah terulangnya praktik korupsi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com