Nasional . 01/09/2026, 23:12 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangarango (TNGGP) memperpanjang penutupan jalur pendakian Gunung Gede hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Kebijakan tersebut bertujuan memulihkan ekosistem setelah kebakaran melanda alun-alun Suryakancana dan Kawah Wadon sekaligus mengantisipasi ancaman kebakaran selama musim kemarau panjang.
Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur, Selasa, 1 September 2026, mengatakan kebijakan tersebut juga mengacu pada SE Kepala Balai Besar TNGGP Nomor 21 Tahun 2026. Pihaknya mengambil langkah tersebut untuk menjaga keselamatan pendaki sekaligus melindungi kawasan taman nasional dari potensi kebakaran.
Penutupan pendakian berlangsung meski kebakaran di alun-alun Suryakancana dan Kawah Wadon sudah padam. Namun, potensi kebakaran masih mengancam karena kawasan tersebut memasuki puncak musim kemarau panjang.
"Musim kemarau membuat rumput dan pohon di kawasan taman nasional, terutama di puncak dekat kawah mengering, sehingga mudah terbakar dan dapat memicu terjadinya kebakaran akibat faktor alam dan kelalaian," katanya.
Karena itu, Balai Besar TNGGP belum menetapkan batas waktu pembukaan kembali jalur pendakian. Selama musim kemarau panjang, berbagai kemungkinan masih dapat terjadi sehingga petugas terus melakukan pemantauan dan langkah antisipasi.
Penutupan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan keselamatan para pendaki. Pengelola kawasan tidak ingin mengambil risiko ketika kondisi lingkungan masih memiliki potensi kebakaran.
Bagi pendaki yang sudah melakukan pemesanan atau pendaftaran secara online untuk pendakian pada 1 September 2026, Balai Besar TNGGP menyediakan mekanisme pengembalian biaya atau refund. Pendaki dapat mengajukan refund melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
"Para pendaki yang sudah mendaftar sejak tanggal 1 September dapat mengajukan pengembalian uang atau menjadwal ulang melalui aplikasi Simaksi TNGGP atau nomor WhatApp resmi," katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pendaki yang sudah memiliki jadwal dapat memilih pengembalian uang atau menjadwal ulang pendakian. Kebijakan ini mengikuti kondisi penutupan yang masih berlangsung hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Selama penutupan berlangsung, Balai Besar TNGGP menempatkan petugas di setiap jalur dan pintu masuk pendakian. Langkah ini bertujuan mencegah pendaki ilegal memasuki kawasan Gunung Gede selama jalur resmi masih ditutup.
Selain mengerahkan petugas, pihak pengelola juga melibatkan masyarakat di sekitar kaki gunung untuk membantu pengawasan. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan pendaki yang mencoba memasuki kawasan secara ilegal.
Sanksi tegas menanti pendaki yang tetap memaksa naik secara ilegal selama masa penutupan. Sanksi tersebut mulai dari sanksi administrasi hingga larangan mendaki di seluruh taman nasional.
"Selain petugas kami melibatkan masyarakat di kaki gunung untuk melakukan pengawasan dan pelaporan ketika mendapati pendaki ilegal selama penutupan," katanya.
Balai Besar TNGGP terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan selama musim kemarau panjang. Penutupan pendakian akan tetap berlaku hingga pengelola menilai kondisi kawasan memungkinkan untuk kembali menerima aktivitas pendakian.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media