Kemenhaj Akan Verifikasi 3.900 Travel Umrah, yang Bermasalah Siap-siap Dicabut Izinnya!
Kemenhaj menyiapkan verifikasi 3.900 travel umrah untuk mencegah praktik ilegal dan melindungi jamaah dari kerugian.
fin.co.id - Kementerian Haji dan Umrah mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan penyelenggara perjalanan ibadah umrah dengan menyiapkan verifikasi terhadap sekitar 3.900 travel umrah. Langkah tersebut bertujuan mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan jamaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah saat ini belum membuka izin baru bagi travel umrah. Ia menyampaikan hal tersebut di Tangerang, Rabu, 2 September 2026 saat pemerintah masih menjalankan proses verifikasi terhadap travel yang sudah beroperasi.
Sebelum memberikan izin baru, pemerintah memilih memeriksa secara menyeluruh sekitar 3.900 travel umrah yang ada saat ini. Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan penyelenggara perjalanan ibadah umrah memenuhi persyaratan serta memiliki rekam jejak yang baik.
"Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil.
Baca Juga
Kemenhaj Perketat Verifikasi Travel Umrah
Dahnil menjelaskan, pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah karena masih menemukan travel yang tidak memiliki izin. Selain itu, pemerintah juga menemukan kasus yang merugikan jamaah sehingga perlu mengambil langkah pengawasan yang lebih ketat.
Menurutnya, verifikasi tersebut akan menentukan travel yang masih memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak baik untuk memperpanjang izin. Sebaliknya, pemerintah akan memberikan tindakan tegas kepada travel yang memiliki rekam jejak buruk.
"Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya," tegasnya.
Dahnil mengungkapkan bahwa dalam pengawasan awal, pemerintah masih menemukan banyak travel yang menjalankan aktivitas perjalanan umrah tanpa memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan umrah.
"Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa. Itu banyak yang kita temukan," katanya.
Baca Juga
Tiga Travel Umrah Sudah Diblokir
Selain menyiapkan verifikasi terhadap sekitar 3.900 travel umrah, Kementerian Haji dan Umrah juga telah memblokir tiga travel yang merugikan jamaah. Salah satunya adalah Hanania Group yang disebut berkaitan dengan sekitar 3.000 jamaah.
"Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi," ujarnya.
Dahnil menegaskan pemerintah akan terus menindak travel yang melakukan praktik penipuan dan merugikan jamaah. Karena itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Calon jamaah juga perlu memastikan legalitas dan rekam jejak travel sebelum melakukan pembayaran atau mendaftarkan diri. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak memilih penyelenggara yang menjalankan aktivitas umrah tanpa izin.