Ekonomi . 03/09/2026, 09:31 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam kembali naik. Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis, 3 Agustus 2026 menunjukkan kenaikan Rp15.000 per gram.
Berdasarkan pantauan harga di laman Logam Mulia pada, harga emas Antam kini berada di level Rp2.639.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada di angka Rp2.624.000 per gram.
Selain harga jual, nilai buyback emas Antam juga ikut bergerak naik. Harga beli kembali kini mencapai Rp2.492.000 per gram.
Namun, perlu diingat bahwa harga emas batangan Antam tidak bersifat tetap. Harga dapat berubah sewaktu-waktu.
Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran yang tercantum dalam data:
Selain memperhatikan harga dasar, pembeli dan penjual emas juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi.
Untuk pembelian emas Antam, harga yang tercantum pada daftar tersebut merupakan harga dasar. Transaksi pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Artinya, calon pembeli tidak cukup hanya melihat nominal harga dasar. Mereka juga perlu memperhitungkan pajak pembelian ketika menghitung total dana yang harus disiapkan.
Ketentuan pajak juga berlaku ketika pemilik emas melakukan transaksi buyback.
Untuk setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi ketika proses buyback berlangsung. Dengan begitu, nilai yang diterima dalam transaksi penjualan kembali akan memperhitungkan potongan pajak tersebut. (ANTARA)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media