Ekonomi . 03/09/2026, 21:13 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Siap Gelontorkan Dana Tambahan untuk Daerah yang Kesulitan Keuangan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap memberikan tambahan dana kepada daerah yang mengalami kesulitan keuangan setelah adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD). Pemerintah terus memantau kondisi keuangan daerah untuk memastikan pelayanan dan belanja daerah tetap berjalan.

"Sepanjang tahun ini dari bulan ke bulan saya monitor kondisi keuangan daerah. Jadi saya melihat terus bahaya apa tidak, bisa jalan apa tidak. Kalau tidak, saya sudah siapkan dana saya akan injek lagi uang ke sistem," kata Purbaya di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Pemerintah Pantau Dampak Pemotongan TKD

Purbaya menjelaskan, transfer ke daerah mengalami penurunan hingga Rp200 triliun. Menurut dia, pengurangan tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran sekaligus upaya pemerintah agar belanja daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Meskipun TKD berkurang, pemerintah pusat tetap menambahkan belanja daerah yang berasal dari pusat hingga mencapai Rp400 triliun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mengarahkan anggaran ke kebutuhan pembangunan yang dinilai lebih tepat.

"Pada waktu itu kelihatan sekali di daerah alokasinya tidak tepat sasaran dan belanjanya tidak pas. Sehingga sebagian ditarik ke pusat dan pusat yang membelanjakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur daerah," ujarnya.

Karena itu, Purbaya menegaskan pemerintah pusat akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah. Pemerintah akan melihat apakah terdapat daerah yang menghadapi kondisi berbahaya dan membutuhkan tambahan dana agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan.

Ada Daerah Kesulitan Bayar Gaji

Purbaya mengakui sejumlah daerah sempat menghadapi kendala keuangan pada Agustus, termasuk kesulitan membayar gaji. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah mengeluarkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada daerah agar kondisi keuangan mereka lebih tenang.

Langkah itu menunjukkan pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daerah dalam menjalankan kewajibannya. Selain memberikan bantuan, pemerintah pusat juga terus memantau perkembangan keuangan daerah dari waktu ke waktu.

Dengan pemantauan tersebut, pemerintah dapat melihat lebih awal jika suatu daerah mulai menghadapi masalah keuangan. Jika kondisi tersebut dinilai membahayakan, Purbaya mengatakan pemerintah siap kembali menyuntikkan dana ke dalam sistem.

Pemerintah Siapkan Kebijakan untuk PPPK

Selain dukungan terhadap keuangan daerah, pemerintah pusat juga menyiapkan kebijakan terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Purbaya mengatakan, pemerintah akan mengambil alih pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang mulai berlaku penuh waktu pada Januari.

"Kita sudah ambil kebijakan nanti PPPK yang paru waktu mulai Januari jadi penuh waktu dibayar pemerintah pusat yang sebelumnya paru waktu nanti Januari juga mulai bisa mendaftar menjadi PNS yang dibayar pusat secara bertahap," katanya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menangani kebutuhan pembiayaan aparatur di daerah. Sementara itu, pemerintah tetap memonitor kondisi keuangan daerah dan menyiapkan tambahan dana jika terdapat daerah yang membutuhkan dukungan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com