Nasional . 03/09/2026, 21:44 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Selain aspek data, pengawasan, penegakan hukum, dan anggaran, Kemenhub juga menyiapkan regulasi sebagai bagian dari persiapan penerapan Zero ODOL. Aan mengatakan pihaknya tengah menyiapkan tim untuk membahas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penyiapan tim tersebut menjadi bagian dari langkah Kemenhub dalam menyiapkan regulasi menuju penerapan Zero ODOL. Dengan demikian, pemerintah terus mempersiapkan berbagai aspek agar kebijakan yang direncanakan mulai Januari 2027 tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media