Hukum dan Kriminal . 04/09/2026, 18:57 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Selain itu, terdapat uang tunai lain senilai Rp540.293.375 yang turut masuk dalam daftar aset sitaan dari tersangka DH.
Aset Milik Wakil Kepala BGN Ikut Disita
Penyitaan juga dilakukan terhadap aset milik tersangka SS yang menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025 hingga 2 Juni 2026.
Dari SS, penyidik menyita sebuah jam tangan analog merek Bell & Ross dengan kode 3500BR-X33500208 beserta kotaknya.
Sejumlah perhiasan dan batu permata yang disimpan dalam sebuah tas juga ikut diamankan. Di antaranya cincin Natural Blue Sapphire, Natural Ruby, Natural Hessonite, serta sejumlah cincin dengan batu berwarna cokelat, biru, putih, merah muda, abu-abu, merah, hijau muda hingga merah tua.
Penyidik turut menyita satu batu permata berwarna biru muda transparan.
Sementara dari tersangka AYS yang merupakan pihak swasta, aset yang diamankan berupa dua kendaraan mewah, yakni BMW 740 LI AT berwarna putih tahun 2013 dan Toyota Alphard 2.5X A/T berwarna hitam tahun 2019.
Penyidik juga menyita uang tunai mata uang asing dari AYS berupa USD 8.658. Uang tersebut terdiri dari pecahan USD 100 sebanyak 86 lembar, USD 50 satu lembar, USD 5 satu lembar, USD 2 satu lembar, serta USD 1 satu lembar.
Selain itu, terdapat SGD 1.800 yang terdiri dari 18 lembar pecahan SGD 100.
Aset Disiapkan untuk Uang Pengganti
Kejagung memastikan seluruh tindakan penyitaan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri.
Aset-aset yang telah diamankan akan menjadi bagian penting dalam penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN.
Seluruh barang bukti tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti dalam perkara tersebut.
Penyitaan ini menjadi bagian dari langkah penyidik untuk menelusuri sekaligus mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara, termasuk memastikan aset hasil tindak pidana dapat digunakan untuk pemulihan kerugian negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media