Nasional . 04/09/2026, 12:23 WIB

Pertamina Bantah Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi Berlaku Nasional

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha," kata Kitty.

Selain memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar, perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Pertamina Patra Niaga juga memperkuat sistem pengawasan digital melalui penggunaan QR code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina.

Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang memang memenuhi ketentuan sebagai penerima. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com