Setuju UU Perampasan Aset, Rocky Gerung Sentil Jokowi soal Rp11 Triliun: Kenapa Tak Ditangkap Duluan?
Rocky mengatakan dirinya mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, ia berbeda pandangan dengan tuntutan yang turut memasukkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana tertentu.
Menurutnya, pembuktian terbalik harus dapat diterapkan secara nyata, termasuk ketika penegak hukum berhadapan dengan pihak yang memiliki kekayaan dalam jumlah besar.
Singgung Orang Kaya hingga Mantan Penguasa
Rocky kemudian mempertanyakan bagaimana mekanisme pembuktian terbalik seharusnya diterapkan apabila benar-benar diberlakukan.
"Tapi ini mesti dieskplisitkan pembuktian terbalik, siapa orang yang paling kaya di Indonesia, itu mesti yang ditangkap duluan," katanya.
Baca Juga
Ia kemudian menyinggung sosok yang disebutnya pernah memiliki kekuasaan di sejumlah kabupaten.
"Ada orang yang pernah berkuasa, uangnya banyak, karena sudah berkuasa di beberapa kabupaten, semua suku. Raja di Lampung, NTT, pasti uangnya banyak. Namanya raja," terangnya.
Rocky diduga menyentil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pembahasannya tersebut. Ia menyinggung pemberitaan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang pernah memuat dugaan terkait kekayaan Jokowi.
"Kenapa nda dia ditangkap duluan dan sudah dipastikan oleh OCCRP, uangnya banyak bahkan dibilang Rp11 triliun di dalam kantongnya," imbuhnya.
Di bagian akhir, Rocky turut menyinggung situasi yang berkembang di Pati setelah berbagai aksi dan tuntutan masyarakat mencuat ke ruang publik.
"Pati, Pati itu banyak orang yang patah hati karena kabur tapi banyak juga yang panen simpati," kuncinya. *